TOTOWAYANG WAP – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan bangga mengumumkan bahwa gaji pokok ASN pusat dan daerah serta TNI/Polri telah naik! Ini adalah kabar yang sangat menggembirakan bagi para anggota TNI/Polri di Indonesia. Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia, terdapat daftar gaji TNI setiap tingkatan dan masa kerja golongan.
Mulai dari golongan tamtama TNI, gaji pokok berkisar antara Rp 1.830.500 hingga Rp 2.827.000. Sedangkan untuk golongan bintara TNI, gaji pokoknya mulai dari Rp 2.272.100 hingga Rp 3.733.700. Bagi perwira pertama TNI, gaji pokoknya berkisar antara Rp 2.954.200 hingga Rp 4.779.300. Dan untuk perwira menengah dan perwira tinggi TNI, gaji pokoknya mulai dari Rp 3.240.200 hingga Rp 6.405.500. Ini adalah peningkatan yang signifikan dan tentunya akan memberikan kehidupan yang lebih baik bagi para anggota TNI.
Gaji Pokok ASN Naik : Tidak Hanya Kenaikan Gaji
Tidak hanya itu, anggota Polri juga mendapatkan peningkatan gaji yang sama-sama menggembirakan. Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, terdapat daftar gaji pokok Polri setiap pangkat dan masa kerja golongan.
Mulai dari golongan tamtama Polri, gaji pokoknya berkisar antara Rp 1.775.000 hingga Rp 2.741.300. Sedangkan untuk golongan bintara Polri, gaji pokoknya mulai dari Rp 2.272.100 hingga Rp 3.971.000. Bagi perwira pertama Polri, gaji pokoknya berkisar antara Rp 2.954.200 hingga Rp 5.006.500. Dan untuk perwira menengah dan perwira tinggi Polri, gaji pokoknya mulai dari Rp 3.240.200 hingga Rp 6.405.500.
Dengan peningkatan gaji ini, diharapkan para anggota TNI/Polri akan semakin termotivasi dan bersemangat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. Gaji yang lebih baik akan memberikan kehidupan yang lebih layak bagi mereka dan keluarga mereka. Semoga peningkatan ini juga akan memperkuat semangat dan dedikasi mereka dalam melindungi dan melayani bangsa dan negara. Teruslah berjuang dan berkarya, para pahlawan tanpa tanda jasa!
BACA JUGA : Efek Samping Rambutan Jika Terlalu Banyak Dikonsumsi