Dosen Pukul Mahasiswa berujung dengan pelaporan Rektor UMB ke pihak polisi. Apa kira – kira penyebab dari kejadian ini ya ?, Mari kita simak pembahasannya pada artikel ini.
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bima (UMB), Bayu Saputra (20), yang menjadi korban pemukulan oleh dosen bernisial D, melaporkan Rektor UMB, Ridwan, ke Polres Bima Kota. Ridwan dituding menjadi pemicu D memukul Bayu. “Iya benar, diadukan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tadi sore,” kata Pengganti Sementara (Ps) Kepala Subseksi PIDM Humas Polres Bima Kota, Aipda Nasrun, dikonfirmasi detikBali, Rabu (17/1/2024).
Berdasarkan dengan diterimanya surat tanda terima laporan pengaduan dengan nomor: STTLP/K/49/1/2024/NTB/Res Bima Kota, Bayu Saputra, seorang warga Kelurahan Jatibaru Timur, Kecamatan Asakota, Kota Bima sebagai pelapornya. Sedangkan, terlapor adalah Ridwan (Rektor UMB).
“Laporan pengaduannya tersebut adalah dugaan tindak pidana melakukan penganiayaan secara bersama-sama,” kata Nasrun.
Bayu Saputra Dikonfirmasi terpisah, mengatakan telah melapor Ridwan ke polisi. Ia melaporkan karena dianggap sebagai salah satu pihak yang bertanggung jawab yang memicu terjadinya penganiayaan. Sebelum insiden pemukulan. Berdasarkan pengakuan Bayu, ia mengatakan sempat adu mulut dengan rektor di luar halaman kampus UMB.
Kronologi Dosen Pukul Mahasiswa
“Saat orasi di luar kampus, terlapor (Ridwan) ini merampas megafon dan menjambak rambut saya,” ujar Bayu kepada detikBali, Rabu sore.
Menurut Bayu, adu mulut dengan rektor memancing reaksi sejumlah dosen lain. Salah satunya D yang memukulnya di dalam area kampus. Akibat dipukul, Bayu mengaku bengkak di bagian mata kiri.
Bayu mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan Rektor UMB yang seharusnya menjadi contoh bagi mahasiswa dan dosen lainnya. Ia merasa bahwa tindakan pemukulan yang dialaminya adalah tindakan yang tidak pantas dan melanggar hak asasi manusia.
“Sebagai mahasiswa, saya berharap bahwa kasus ini dapat ditangani dengan serius oleh pihak berwenang. Tidak ada alasan apapun untuk melakukan kekerasan fisik terhadap mahasiswa atau siapapun,” tegas Bayu.
Belum ada komentar resmi dari pihak Universitas Muhammadiyah Bima terkait laporan ini. Namun, diharapkan bahwa pih
ak universitas akan melakukan investigasi internal terhadap insiden ini dan memberikan sanksi yang sesuai kepada dosen yang terlibat.
Kasus ini juga menjadi perhatian publik terutama dalam hal perlindungan hak asasi manusia di lingkungan pendidikan. Penting bagi institusi pendidikan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan, serta mengedepankan dialog dan penyelesaian masalah secara damai.
Pemerintah dan lembaga pendidikan harus bekerja sama untuk memastikan bahwa kasus-kasus kekerasan di lingkungan pendidikan tidak terjadi lagi di masa depan. Semua pihak harus bertanggung jawab dan menghormati hak asasi manusia setiap individu, terlepas dari status atau jabatannya.
BACA JUGA : Siskae Selebgram Menjadi Tersangka Konten Film Dewasa