Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menggebrak dengan wacana yang mengguncang dunia kendaraan bermotor di Indonesia. Beliau berencana untuk menaikkan pajak kendaraan bermotor bahan bakar minyak (BBM). Sebagai strategi untuk mengalihkan dana subsidi BBM ke sektor transportasi publik yang lebih ramah lingkungan.
Dalam pidato sambutannya saat peluncuran BYD di Jakarta, Luhut menjelaskan bahwa pemerintah sedang mengkaji berbagai cara untuk mengurangi polusi udara yang semakin mengkhawatirkan. Salah satu langkah yang dipertimbangkan adalah penerapan sistem ganjil genap yang telah terbukti efektif di beberapa kota besar di dunia. Namun, tidak hanya itu, Luhut juga berpikir lebih maju dengan merumuskan rencana untuk menaikkan pajak kendaraan bermotor non-listrik. Seperti sepeda motor, guna mendukung pembangunan transportasi publik modern seperti LRT dan kereta api cepat.
Menko Marves Mengatakan Kebijakan Tersebut Untuk Menurunkan Polusi Udara
“Kami berpikir bahwa dengan menaikkan pajak kendaraan bermotor non-listrik, kami dapat mengalihkan subsidi BBM yang selama ini diberikan kepada masyarakat untuk mengurangi ongkos-ongkos transportasi umum yang lebih ramah lingkungan. Dengan demikian, kami berharap dapat mencapai ekuilibrium dalam konteks menurunkan polusi udara yang semakin mengkhawatirkan,” ujar Luhut dengan penuh semangat.
Tidak hanya itu, Luhut juga menyampaikan bahwa pemerintah sedang merumuskan langkah-langkah lain yang akan diumumkan pada hari Jumat mendatang. Rencananya, keputusan tersebut akan dibawa ke rapat terbatas dan akan didengarkan langsung oleh Bapak Presiden. Beliau menekankan bahwa langkah-langkah ini sangat penting dan tidak boleh hanya berhenti pada pembicaraan dan kritik semata. Setelah berbulan-bulan rapat, pemerintah telah menemukan simpul-simpul masalah yang perlu segera diatasi.
“Kami melihat ini sebagai kesempatan emas untuk membuat Jakarta lebih bersih, membuat kita semua lebih sehat, dan pada akhirnya mengurangi beban subsidi berobat yang mencapai angka fantastis, yaitu Rp 10 triliun,” tambah Luhut dengan nada serius.
Wacana menaikkan pajak kendaraan bermotor ini memang menimbulkan reaksi yang beragam di masyarakat. Namun, dengan tujuan yang mulia untuk mengurangi polusi udara dan memperbaiki kualitas hidup kita semua, langkah ini patut dipertimbangkan dengan serius. Bukan hanya sekadar wacana, namun harus diikuti dengan tindakan nyata dan implementasi yang tepat. Kita berharap bahwa keputusan yang diambil oleh pemerintah akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi lingkungan dan kesejahteraan kita semua.
BACA JUGA : Dosen Pukul Mahasiswa, Rektor UMB Dipolisikan