TOTOWAYANG LOGIN – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak. Ia membenarkan tiga prajurit TNI Satuan Tugas Penjaga Perbatasan (Satgas Pamtas) dari Pos Kotis Nanga Badau. Wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, ditangkap di Malaysia, kembali.
“Sudah (kembali) beli di sana (Malaysia),”. Kata Taksi Maruli Way Echo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (2 Januari 2024). Menurut Marul, ketiga tentara tersebut awalnya pergi berbelanja di Malaysia namun kemudian ditangkap.
“Kalau saya mau belanja pun bingung, (masalah) obat lain, masyarakat beli elpiji (gas) untuk masak sayur,” kata Maruli. Katanya mereka membeli di Malaysia karena jaraknya lebih dekat. “Kalau beli dari sini (Indonesia) 20 kilometer, kalau ke seberang 3 kilometer. Namun siapa yang tau apa yang sebenarnya terjadi.
“Mereka juga akan mulai berbelanja di sana (Malaysia) karena kami juga berbelanja di sana, mungkin orang akan melihat tentara melintasi perbatasan di sana,” kata Panglima TNI.
Pangdam Tanjungpura Angkat Bicara Soal Prajurit TNI
Sebelumnya, Pangdam Tanjungpura/XII Mayjen Iwan Setiawan angkat bicara soal penangkapan pasukan Gerakan Umum Malaysia (PGA) di Pos Satgas Koti Nanga Badau Pamtas, Minggu (28/1/2024) sekitar pukul 02.00. Iwan mengatakan, ketiga prajurit tersebut tidak menyelundupkan, melainkan hanya membeli delapan botol gas untuk kebutuhan kantor pos.
“Saya amati tiga anggota hanya membeli delapan botol bensin di kantor pos karena harganya lebih murah,”; kata Iwan kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).Mantan Danjen Kopassus menegaskan, jika ada informasi penangkapan tiga anggotanya karena penyelundupan beras dan narkoba, dipastikan tidak benar atau hoaks.
“Saya jamin tidak ada, hanya delapan botol gas,” kata Iwan. Menurut dia, peristiwa itu terjadi saat tiga anggotanya dijemput dengan mobil sipil oleh seorang penjual sembako. Kemudian dia bertemu dengan seorang pramuka PGA di jalan. “Anak-anak itu ditangkap di dalam mobil sipil, bukan mobil militer, dan di tengah jalan ada patroli PGA dan mereka dihentikan,” kata Iwan.
BACA JUGA : Menolak Kenaikan Pajak Hiburan, Pengusaha Ajukan Gugatan